Laman

Minggu, 20 Februari 2011


TUGAS ARTIKEL IPS
UANG DAN
LEMBAGA KEUANGAN




























Disusun oleh :
Nama : Navela Rahma AJi
Kelas : IX - D
No. abs : 27



KEMENTERIAN AGAMA
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI KUDUS
Prambatan Kidul Kaliwungu Kudus Telp. (0291) 431777
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN


A. Uang
1. Sejarah Uang
Zaman dahulu manusia bisa menghasilkan sendiri barang yang mereka butuhkan, karena pada waktu itu kebutuhan manusia masih terbatas pada kebutuhan pokok, seperti makanan dan pakaian. Manusia pada zaman dahulu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, yaitu dengan berburu, meramu, dan kulit dari hasil buruan dibuat menjadi pakaian
Dalam perkembangan selanjutnya, semakin lama kebutuhan manusia tidak mungkin lagi tercukupi dengan usaha sendiri. Keterbatasan manusia dalam menghasilkan dan memenuhi kebutuhan ini menyebabkan manusia mulai memerlukan bantuan orang lain. Untuk mendapatkan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka melakukan pertukaran barang dengan barang. Kegiatan tukar-menukar barang dengan barang ini disebut barter.
Pada akhirnya menggunakan emas dan perak sebagai alat tukar menukar. Emas dan perak ini ditempa menjadi mata uang. Emas dan perak memiliki beberapa keunggulan, yaitu :
a. Termasuk logam mulia yang tidak berkarat
b. Emas dan perak mudah dikenali dan diterima masyarakat
c. Tahan lama dan tidak mudah rusak
d. Dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya.
Keunggulan-keunggulan yang dimiliki emas dan perak inilah yang membuat kedua benda tersebut dipilih sebagai mata uang. Selanjutnya, hal inilah yang mendasari munculnya mata uang logam.
Seiring dengan perkembangan perekonomian yang semakin pesat mengakibatkan perdagangan juga berkembang pesat. Hal ini menyebabkan penggunaan uang logam sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar. Di sisi lain, jumlah emas dan perak semakin langka, kedua alasan ini akhirnya mendorong banyak negara menciptakan mata uang kertas.
Mula-mula uang kertas yang beredar dijadikan sebagai bukti pemilikan emas dan perak sebagai bukti pemilikan emas dan perak yang digunakan sebagai alat perantara untuk melakukan transaksi. Uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukar penuh dengan jaminannya. Selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas dan perak secara langsung sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menggunakan uang kertas tersebut sebagai alat tukar.
Kegiatan tukar-menukar dengan menggunakan uang kertas mempunyai banyak keuntungan, antara lain :
a. Biaya yang digunakan untuk membuat uang kertas lebih murah dibandingkan uang logam.
b. Uang kertas lebih ringan dibawa-bawa dan mudah disimpan.
Syarat-syarat uang antara lain :
a. Diterima oleh umum
b. Mempunyai nilai yang stabil dari waktu ke waktu.
c. Mudah dibawa dan disimpan
d. Tahan lama.
e. Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai
f. Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsu.
2. Jenis-Jenis Uang
Uang dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu menurut bahan pembuatnya, lembaga yang mengeluarkan, nilai, dan teritorinya.
a. Berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang, uang dibedakan menjadi dua, yaitu :
1) Uang logam
2) Uang kertas
b. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya, uang dibedakan menjadi dua, yaitu :
1) Uang kartal (kepercayaan), yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di negara kita terdiri atas uang logam dan uang kertas.
2) Uang giral (simpanan di bank), yaitu dana yang disimpan pada rekening koran (rekening badan usaha atau perorangan) di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet, giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan uang yang tidak berwujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.
c. Berdasarkan nilainya, uang dibedakan menjadi sebagai berikut :
1) Uang bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang bernilai penuh terbuat dari logam.
2) Uang tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilia intrinsik) lebih rendah daipada nilai nominalnya. Pada umumnya uang yang tidak bernilai penuh terbuat dari kertas.
d. Berdasarkan kawasannya, uang dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1) Uang lokal, yaitu merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu. Contohnya rupiah berlaku di Indonesia, yen di Jepang, ringgit di Malaysia, dan sebagainya.
2) Uang regional, yaitu uang yang belaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal. Misalnya, di kawasan benua Eropa berlaku mata uang tunggal yaitu euro.
3) Uang internasional, yaitu uang yang berlaku antar negara. Misalnya US dollar menjadi standar pembayaran internasional.
3. Fungsi Uang
Selain sebagai alat tukar, dalam kegiatan ekonomi manusia uang mempunyai banyak fungsi yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan ekonomi manusia.
Fungsi uang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
a. Fungsi asli atau fungsi primer
1) Uang sebagai alat tukar (medium or exchange)
2) Uang sebagai alat satuan hitung (unit account)
b. Fungsi Turunan atau fungsi sekunder
1) Uang sebagai alat pembayaran
2) Uang sebagai alat penimbun kekayaan
3) Uang sebagai alat pemindah kekayaan
4. Nilai Uang
Nilai uang adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan sejumlah barang tertentu. Nilai uang tersebut dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. Nilai nominal
Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera/tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan. Contoh, pada uang uang Rp 50.000,00 tertera angka lima puluh ribu rupiah, maka nilai nominal uang tersebut adalah lima puluh ribu rupiah.
b. Nilai intrinsik
Nilai intrinsik uang adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Contoh, untuk membuat uang kertas Rp 50.000,00 diperlukan kertas dan bahan lainnya yang harganya Rp 3.000,00, maka nilai intrinsik tersebut adalah Rp 3.000,00.
c. Nilai riil
Nilai riil adalah nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang atau jasa yang dapat ditukar dengan uang itu. Jika uang Rp 1.000,00 dapat ditukar dengan satu gelas minuman teh, maka dapat dikatakan bahwa nilai riil uang Rp 1.000,00 adalah segelas minuman teh.
Dilihat dari penggunaannya, nilai uang dibedakan menjadi nilai internal uang dan nilai eksternal uang.
a. Nilai internal uang
Nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh, dengan uang Rp 5.000,00 kalian dapat membeli sebuah buku tulis, maka nilai internal uang Rp 5.000,00 tersebut adalah sebuah buku tulis.
b. Nilai eksternal uang
Nilai eksternal uang adalah nilai uang dalam negeri, jika dibandingkan dengan mata uang asing, yang lebih dikenal dengan kurs. Kurs ada dua macam, yaitu kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang berlaku apabila bank menjual valuta asing. Sedangkan, kurs beli adalah kurs yang berlaku apabila bank membeli valuta asing. Contoh, kalian dapat menukarkan uang Rp 10.000,00 dengan satu dollar Amerika Serikat di bank yang melayani penukaran valuta asing. Dalam hal ini kurs rupiah terhadapdollar Amerika Serikat (US $ = Rp 10.00,00).
5. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Uang yang Beredar
Uang yang beredar luas dalam masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut :
a. Pendapatan masyarakat
b. Jumlah penduduk
c. Tingkat suku bunga
d. Harga barang
e. Selera masyarakat

B. Lembaga Keuangan Bank dan Bukan Bank
1. Lembaga Keuangan Bank
a. Asas, fungsi, dan tujuan perbankan Indonesia.
Asas, fungsi dan tujuan perbankan di Indonesia ditegaskan dalam Bab II UU No. 10 Tahun 1998 ;

1) Asas perbankan di Indonesia
Demokrasi ekonimi adalah asas yang digunakan perbankan Indonesia seperti yang termuat dalam pasal 2 UU No. 10 Tahun 1998 yang berbunyi; bahwa perbankan di Indonesia dalam melakukan usahanya berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian (prudential principal). Dalam melakukan usahanya, perbankan membutuhkan kehati-hatian karea terdapat banyak sekali resiko. Secara umum yang dimaksud resiko adalah kemungkinan terdapatnya dampak yang tidak diharapkan dari kondisi yang tidak pasti. Resiko juga berarti peluang munculnya kejadian atau tindakan tertentu yang merugikan sehingga memberikan dampak negatif pada perbankan.
2) Fungsi bank
Pasal 3 UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dinyatakan bahwa perbankan Indonesia memiliki fungsi sebagai penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat.
3) Tujuan perbankan
Menurut Pasal 3 UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dinyatakan bahwa perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
b. Jenis-Jenis Bank
1) Jenis bank berdasarkan fungsinya diantaranya :
a) Bank sentral
Bank sentral disebut juga bank sirkulasi, yaitu sebagai pelaksana kewajiban moneter. Selain itu bank sentral juga bertugas membantu pemerintah di dalam menetapkan dan merencanakan kebijakan moneter dalam usaha menjaga kestabilan moneter dan penginkatan taraf hidup rakyat.
b) Bank umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (comercial bank).

c) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR merupakan lembaga keuangan yang diakui pemerintah Indonesia yang bertugas sebagai bank di daerah pedesaan.
Untuk melayani pengusaha kecil, petani, nelayan, peternak, dan sektor usaha lain yang belum terjangkau oleh bank umum.
BPR dalam melakukan kegiatannya tidak sama dengan kegiatan yang dilakukan oleh bank konvensional (bank umum). Ada kegiatan-kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh BPR, yaitu :
1) Menerima simpanan berupa giro
2) Mengikuti kliring
3) Melakukan kegiatan valuta asing
4) Melakukan kegiatan perasuransian
Adapun bentuk kegiatan yang boleh dilakukan oleh BPR meliputi :
1) Menghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan dan simpanan deposito
2) Memberikan pinjaman kepada masyarakat
3) Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah.
2) Jenis bank berdasarkan kepemilikannya, bank di Indonesia dibedakan menjadi 5 yaitu bank pemerintah, bank swasta nasional, bank swasta asing, bank campuran, dan bank koperasi.
a) Bank milik pemerintah
Bank pemerintah adalah bank dimana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri.
b) Bank milik swasta nasional
Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pemberian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula. Contohnya, Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Mega, dan lain-lain.
c) Bank milik asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, bank miliki swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya, ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.

d) Bank campuran
Banyak di Indonesia bank yang merupakan campuran antara bank swasta nasional dengan bank swasta asing. Misalnya, Bank Daiwa, Bank Peerdagangan Indonesia, dan sebagainya.
e) Bank koperasi
Bank koperasi merupakan bank yang modalnya dari koperasi salah satu bank koperasi yang didirikan oleh pemerintah, yaitu BUKOPIN (Bank Umum Koperasi Indonesia).
3) Jenis bank berdasarkan kegiatan operasionalnya, antara lain :
a) Bank konvensional
Bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.
b) Bank syariah
Bank syariah mulai muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an, pendirian bank syariah dilatarbelakangi oleh keinginan para aktivis muslim untuk mendirikan lembaga perbankan tanpa sistem bunga, sehingga pada tanggal 18 - 20 Agustus 1990 Majelis Ulama Indonesia (MUI) memprakarsai berdirinya bank yang berdasarkan prinsip syariah yang bersumber Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prisnsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam. Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efisiensi, keadilan, dan kebersamaan.
c. Bentuk-bentuk simpanan pada bank
1) Tabungan
Berdasarkan UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang disamakan dengan itu. Manfaat yang diperoleh dari kegiatan menabung, yaitu menumbuhkan sikap hidup hemat, menambah penghasilan, memperkuat keamanan, dan meningkatkan produktivitas.
2) Giro
Giro adalah simpanan pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, giro bilyet, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
3) Deposito
Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank. Simpanan deposito tidak dapat ditarik setiap saat (setiap hari).
d. Peranan bank dalam perekonomian
1) Menyediakan berbagai jasa perbankan
2) Sebagai jantungnya perekonomian
3) Memperlancar pembangunan negara
2. Lembaga Keuangan Bukan Bank
Menurut surat keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/72, lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah semua lembaga yang melakukan kegiatan di bidang keuangan yang secara langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga kemudian menyalurkannya kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi (permodalan) perusahaan.
Tujuan lembaga keuangan bukan bank, yaitu mendorong berkembangnya pasar, modal, selain itu juga untuk membantu permodalan ekonomi lemah (usaha-usaha kecil dan menengah). Jenis-jenis lembaga keuangan bukan bank, antara lain :
a. Asuransi
Lembaga asuransi memiliki peranan ganda, yaitu sebagai lembaga pelimpahan resiko dan sebagai lembaga penyerap dana dari masyarakat. Contoh perusahaan asuransi adalah Asuransi Jiwasraya, Asuransi Bumi Putera, Asuransi Sosial Tenaga Kerja, Asuransi Kesehatan Indonesia (Askes), dan Asuransi Kerugian Jasa Raharja.dalam kegiatan perasuransian terdapat dua pihak yang terkait, yaitu :
1) Pihak tertanggung, yakni pihak yang mengasuransikan dan berkewajiban membayar premi asuransi.
2) Pihak penanggung, yakni pihak yang menerima premi asuransi yang akan menanggung atau memberi ganti rugi jika terjadi resiko.
Adapun syarat-syarat resiko yang dapat diasuransikan sebagai berikut :
1) Kerugiannya cukup besar, tetapi kemungkinan terjadinya sangat kecil sehingga asuransi terhadapnya dapat dilakukan secara ekonomis.
2) Kemungkinan kerugian dapat diperhitungkan.
3) Terdapat sejumlah besar unit yang terbuka terhadap resiko yang aman
4) Kerugian yang terjadi bersifat kebetulan
5) Kerugiannya tertentu.

b. Koperasi kredit
Modal koperasi kredit berasal dari beberapa sumber, antara lain :
1) Simpanan pokok yang boleh diminta kembali jika anggota keluar.
2) Simpanan wajib sejumlah uang tertentu yang dilakukan secara teratur.
3) Simpanan sukarela yang setiap saat dapat diambil sesuai ketentuan.
4) Koperasi yang bersangkutan
5) Dana cadangan
6) Hibah
c. Perusahaan umum pegadaian (Perum Pegadaian)
Perum merupakan perusahaan umum milik pemerintah yang tujuannya memberikan pinjaman kepada perseorangan atau golongan ekonomi lemah. Pegadaian didasarkan pada nilai barang jaminannya.
Jaminan kredit dapat berupa benda-benda bergerak dan tidak bergerak. Jaminan tersebut diserahkan oleh peminjam untuk dikuasai pemberi kredit tanpa akta notaris. Apabila peminjam kredit terlambat melunasi pinjamnnya, maka ia dikenai peringatan dan diberi kesempatan tiga minggu untuk melunasi pinjamannya. Jika ternyata tetap tidak dapat melunasi, barulah barang jeminannya dilelang. Jika nilai jual jaminan lebih tinggi dari pada nilai utang, kelebihannya dikembalikan kepada pihak peminjam.
d. Lembaga dana pensiun
Perusahaan dana pensiun adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang simpan pinjam yang bersumber dari iuran para peserta tetap dan laba perusahaan yang disisihkan.
Tujuan utama lembaga dan pensiun adalah meningkatkan kesehteraan pegawai beserta keluarganya melalui asuransi sosial yang ditentukan dalam perundang-undangan. Lembaga dana pensiun tersebut berungsi :
1) Sebagai tempat untuk mengumpulkan dana masyarakat yang sifatnya jangka panjang.
2) Sebagai tempat untuk memberikan jaminan pensiun bagi anggota pensiun/peserta program.
e. Perusahaan sewa guna
Perusahaan sewa guna bergerak di bidang pembiayaan (sewa-beli) biasanya berupa sepeda motor, mobil, dan barang-barang lain yang tahan lama, dan mempunyai nilai cukup tinggi.
Sewa guna bermanfaat bagi pihak yang memerlukan suatu aset, tanpa harus membelinya. Biasanya leasing digunakan untuk aset yang benilai tingi seperti gedung, mesin, dan kendaraan.


f. Pasar modal (bursa efek)
Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, dan lembaga profesi yang berkaitan dengan efek. Istilah lain bagi pasar modal adalah bursa efek. Adapun efek, artinya surat-surat berharga. Surat-surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal disebut instrumen pasar modal. Instrumen di pasar modal dapat dogolongkan menjadi tiga kelompok, yaitu saham, obligasi, dan derivatif.
1) Saham
Saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dengan adanya modal yang disetor. Adapun jenis saham dibedakan menjadi dua, yaitu saham biasa (common stock), dan saham preferen (Preferred stock).
2) Obligasi
Obligasi merupakan surat pengakuan utang jangka panjang yang dikeluarkan suatu perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh dana.
3) Derivatif
Derivatif merupakan bentuk turunan dari saham. Derivatif yang ada di Indonesia berupa warrant dan right.
a) Warrant, yaitu efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberikan hak kepada pemegang efek untuk membeli saham langsung dari perusahaan tersebut dengan harga dan waktu yang telah ditetapkan.
b) Right, yaitu hak dari pemegang saham yang ada untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain atau hak memesan efek terlebih dahulu.

soAL ski

   

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadiran Allah SWT yang telah memberikan rahmat,taufik,inayah serta hidayah-nya khususnya nikmat yang telah kita rasakan selama ini , tak lupa Shalawat serta salam kita haturkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW yang kita tunggu-tunggu syafa’at-nya di akhirul zaman .
Di sini saya mempersembahkan soal Sejarah Kebudayaan Islam yang insyaallah bisa bemanfaat kepada kalian semua .


KHUTOBAH
Gunakanlah waktu sebaik-baiknya ........
Dalam surat al-ashr telah di jelaskan
  •              
Artinya ;
1. demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.




SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM
TINGKAT MTs
2010/2011

SOAL SKI
 Pengakuan akan kepemimpinan nabi Muhammad tidak hanya oleh umat islam saja melainkan seluruh penduduk madinah hal ini terbukti adanya ……..
 Salah satu prestasi khalifah usman bin affan yang manfaatnya sampai sekarang masih di rasakan oleh umat islam adalah …….
 Ibrah / pelajaran yang dapat di ambil dari prestasi khulafaur rasyidin adalah ….
 Setelah rasulullah wafat situasi kaum muslin mengalami kekacauan , dalam situasi seperti ini di butuhkan sosok pemerintah yang lembut dan tegas , khalifah yang memiliki gaya kepemimpinan sepeti itu adalah……..
 Pada masa menjelang berdirinya dinasti umayyah terjadi pertengkaran umat islam . sehingga muculah 3 golongan , salh satunya adalah golongan syiah yaitu golongan …….
 Di antara perkembangan kebudayaan islam yang di capai Dinasti Umayyah di bidang politik adalah …….
 Ungkapan yang pertama kali di ucapkan oleh Umar bin Abdul Aziz ketika di daulat menjadi khalifah menggantikan Sulaiman bin Abdul Malik adalah ……..
 Sikap Umar bin Abdul Aziz setelah menjadi khalifah adalah ……..
 Salah seorang tokoh yang berjasa besar membangun kekuasaan dinasti abbasiyah adalah ………
 Salah satu ilmuan muslim pada masa dinasti abbasiyah yang ahli di bidang tafsyir adalah ……….
 Salah satu karya yang di tulis oleh Abu Abdullah Al-Qudawy , di bidang ilmu Hadist adalah ………
 Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa dinasti al-ayyubi di tandai dengan datangnya ulama-ulama mashur yang mengajar di Al-Azhar . di antara ulama yang ahli di bidang sejarah adalah ……..
 Ibrah / pelajaran dari perkembangan kebudayaan atau peradaban islam pada masa Al-Kamil dalam peristiwa di bukanya bendungan sungai Nil sehingga banjir melanda wilayah yang di kuasai pasukan salib adalah ……….

Kamis, 10 Februari 2011

soal ski ...


  1. Pengakuan akan kepemimpinan nabi Muhammad tidak hanya oleh umat islam saja melainkan seluruh penduduk madinah hal ini terbukti adanya ……..
  2. Salah satu prestasi khalifah usman bin affan yang manfaatnya sampai sekarang masih di rasakan oleh umat islam adalah …….
  3. ibrah / pelajaran yang dapat di ambil dari prestasi  khulafaur rasyidin adalah ….
  4. setelah rasulullah wafat situasi kaum muslin mengalami kekacauan , dalam situasi seperti ini di butuhkan sosok pemerintah yang lembut dan tegas , khalifah yang memiliki gaya kepemimpinan sepeti itu adalah……..
  5. pada masa menjelang berdirinya dinasti umayyah terjadi pertengkaran umat islam . sehingga muculah 3 golongan , salh satunya adalah golongan syiah yaitu golongan …….